Brilio.net - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim meluncurkan kebijakan untuk transformasi di bidang pendidikan. Salah satunya, kini mahasiswa S1 tidak lagi wajib menyusun skripsi sebagai syarat kelulusan.
Aturan mahasiswa tidak wajib skripsi ini tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Hal tersebut disampaikan Nadiem saat meluncurkan Merdeka Belajar Episode Ke-26 yang bertajuk Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi yang juga disiarkan melalui platform YouTube.
"Pendidikan tinggi memiliki peran penting sebagai pendorong pertumbuhan yang berkelanjutan, persiapan SDM unggul, dan sebagai tulang punggung inovasi," ujar Nadiem Makarim.
Mengutip dari situs resmi Kemendikbudristek RI, peraturan baru ini telah ditetapkan sejak 16 Agustus 2023 dan menjadi perundangan pada 18 Agustus 2023. Status peraturan Menteri tersebut kini sudah mulai berlaku.
foto: YouTube/KEMENDIKBUD RI
Recommended By Editor
- Traveling ke Jepang jangan lupa pakai BRI Kartu Kredit JCB Platinum, bertabur promo & benefit cashback
- Kurikulum 2022 hapuskan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa bagi siswa SMA
- Jaga cashflow bulanan kini makin mudah dengan Program Cicilan BRI Kartu Kredit, bunga mulai 0%
- Tangis pilu guru honorer curhat digaji cuma Rp 100 ribu per bulan
- Ratusan ibu-ibu rayakan HUT RI di Taman Ahmad Yani Medan bareng Mahsuri, yuk intip keseruannya!
- Cerita Nadiem Makarim tidur di kelas suku anak dalam, temukan hal seru
- Momen Nadiem Makarim menginap di rumah guru asal Yogyakarta
- Aksi Nadiem Makarim & Gibran gotong meja saat tinjau PTM, jadi sorotan


