Brilio.net - Aktor Revaldo Fifaldi ditangkap terkait dugaan kasus narkoba di sebuah apartemen di Tangerang Selatan, Senin (24/8/2026). Dalam pemeriksaan awal, Revaldo disebut mengakui membeli sabu seberat setengah gram dengan harga Rp650 ribu.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi menyampaikan, sabu tersebut dipesan Revaldo dari seseorang. Pembayaran dilakukan melalui transfer sebelum barang tersebut diperoleh.

“Dari hasil interogasi, BB sabu dibeli dari seseorang seharga Rp 650.000 dengan cara memesan sabu setengah gram dan dibayar dengan cara transfer,” kata Nasriadi dalam keterangannya, Rabu (26/8/2026), dilansir brilio.net dari Liputan6.com.

Polisi masih menelusuri sosok yang disebut Revaldo sebagai penjual sabu tersebut. Keterangan aktor tersebut menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk mengungkap pihak yang diduga memasok narkotika.

Revaldo Ditangkap di Apartemen Tangerang Selatan

Revaldo ditangkap © 2026

Revaldo ditangkap
© 2026 /Instagram/@revaldo.f.s.p

Penangkapan Revaldo berlangsung di Apartemen Altiz, Tangerang Selatan, sekitar pukul 17.30 WIB. Polisi sebelumnya memperoleh informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Petugas Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat kemudian mendatangi lokasi dan mencari seseorang yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima.

Setelah menemukan orang yang dimaksud, petugas melakukan pengamanan dan penggeledahan terhadap Revaldo.

“Kemudian tim mengamankan RF dan dilakukan penggeledahan,” ujarnya.

Dari lokasi tersebut, polisi kemudian membawa Revaldo beserta sejumlah barang yang ditemukan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Barang Bukti yang Ditemukan Polisi

Revaldo ditangkap © 2026

Revaldo ditangkap
© 2026 /Instagram/@revaldo.f.s.p

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang yang disebut berkaitan dengan dugaan penggunaan narkotika dan psikotropika. Barang tersebut antara lain tiga plastik klip bekas sabu, dua korek modifikasi, tiga pipet, dan tiga bong.

Selain itu, petugas menemukan setengah butir alprazolam, setengah butir Xanax, serta dua kotak penyimpanan. Satu unit telepon seluler milik Revaldo juga diamankan setelah ditemukan di rak sepatu.

“Barang bukti yang ditemukan tiga plastik klip bekas sabu, dua korek, tiga pipet, tiga bong, 1/2 butir Alprazolam, 1/2 butir Xanax, 2 kotak penyimpanan dan satu handphone milik tersangka Revaldo yang ditemukan di rak sepatu,” ujarnya.

Seluruh barang tersebut kemudian diamankan polisi untuk kepentingan pemeriksaan dan penyidikan kasus.

Hasil Tes Urine Revaldo

Selain mengamankan barang bukti, polisi melakukan pemeriksaan terhadap Revaldo, termasuk tes urine. Dari hasil pemeriksaan tersebut, Revaldo dinyatakan positif mengonsumsi narkotika dan psikotropika.

Kasus tersebut masih dalam proses penanganan Polres Metro Jakarta Barat. Polisi juga masih mendalami keterangan Revaldo mengenai pihak yang disebut sebagai penjual sabu.