Brilio.net - Publik dikejutkan laporan Venna Melinda ke Polres Kediri pada Senin (9/1), atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Ferry Irawan. Pasalnya, pasangan yang menikah pada 7 Maret 2022 ini selalu memperlihatkan kemesraan mereka di depan kamera.
Bahkan, kemesraan yang mereka tampilkan pun diiringi dengan janji Ferry Irawan kepada ibunda Athalla dan Verrel Bramasta. Termasuk perjanjian pranikah yang dibuat sebelum mempersunting Venna. Dalam isi perjanjiannya, Ferry menyebut jika ia menyerahkan semua harta untuk Venna saat mereka resmi menjadi suami istri.
Hal ini terungkap ketika Ferry Irawan dan Venna Melinda menjadi bintang tamu podcast. Perjanjian nikah tersebut dibuat pasangan ini dengan diajukan langsung ke notaris.
foto: Instagram/@ferryirawanreal
Recommended By Editor
- Traveling ke Jepang jangan lupa pakai BRI Kartu Kredit JCB Platinum, bertabur promo & benefit cashback
- 7 Kontroversi Ferry Irawan, pernah tinggalkan istri yang sakit stroke hingga KDRT
- Jaga cashflow bulanan kini makin mudah dengan Program Cicilan BRI Kartu Kredit, bunga mulai 0%
- Putuskan pulang ke Indonesia usai dengar kabar sang ibu, Verrell tidur di bandara karena paspor hilang
- Ratusan ibu-ibu rayakan HUT RI di Taman Ahmad Yani Medan bareng Mahsuri, yuk intip keseruannya!
- Ferry Irawan ternyata sering KDRT sebelum menikah dengan Venna Melinda, begini pengakuan mantan istri
- Kronologi Ferry Irawan lakukan KDRT, menekan kepala Venna Melinda hingga pendarahan hidung
- Alasan Venna Melinda minta Hotman Paris jadi kuasa hukum, akui kecewa sang suami belum ditahan


