Brilio.net - Shalat Idul Adha merupakan ibadah sunnah muakkadah yang sangat dianjurkan bagi seluruh umat Islam, baik laki-laki maupun perempuan. Ibadah ini dilaksanakan pada 10 Dzulhijjah sebagai bagian dari rangkaian hari raya kurban yang menjadi salah satu momen terbesar dalam kalender Islam.

Meski dilaksanakan setahun sekali, tidak sedikit umat Islam yang masih mencari panduan pelaksanaannya — mulai dari bacaan niat, jumlah takbir tambahan, bacaan di sela takbir, hingga amalan sunnah yang dianjurkan agar ibadah berjalan khusyuk dan sesuai tuntunan.

Hukum dan Waktu Pelaksanaan

Hukum Shalat Idul Adha adalah sunnah muakkadah, yakni ibadah sunnah yang sangat dianjurkan pelaksanaannya. Hukum ini berlaku bagi semua Muslim, termasuk bagi yang sedang dalam perjalanan sekalipun.

Waktu pelaksanaannya dimulai ketika matahari sudah terbit setinggi tombak — sekitar 15 hingga 20 menit setelah matahari muncul di ufuk timur — hingga sebelum masuk waktu Dzuhur. Shalat Idul Adha dianjurkan dilaksanakan lebih awal dibanding Shalat Idul Fitri, agar umat Islam memiliki waktu yang cukup untuk melaksanakan penyembelihan hewan kurban setelahnya.

Shalat ini umumnya dilaksanakan secara berjamaah di masjid, mushalla, atau lapangan terbuka. Namun dalam kondisi tertentu, shalat Id tetap sah dilakukan secara munfarid (sendiri). Berbeda dengan shalat wajib, pelaksanaan shalat Id tidak didahului azan maupun iqamah.

Niat Shalat Idul Adha

Niat merupakan unsur yang wajib ada dalam setiap ibadah, dilafalkan dalam hati dan dapat diucapkan secara lisan. Bacaan niat disesuaikan dengan posisi saat shalat. Berikut lebih detailnya dilansir dari lampung.baznas.go.id, Senin (25/5/2026).

Niat sebagai imam:

أُصَلِّيْ سُنَّةً لعِيْدِ اْلأَضْحَى رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ إِمَامًا لِلهِ تَعَــــــــالَى

Ushallii sunnatan 'iidil adha rok'ataini mustaqbilal qiblati imaaman lillahi ta'alaa.

Artinya: "Aku berniat shalat Idul Adha dua rakaat menghadap kiblat sebagai imam karena Allah Ta'ala."

Niat sebagai makmum:

أُصَلِّيْ سُنَّةً لعِيْدِ اْلأَضْحَى رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ مَأْمُوْمًا لِلهِ تَعَــــــــالَى

Ushallii sunnatan 'iidil adha rok'ataini mustaqbilal qiblati makmuman lillahi ta'alaa.

Artinya: "Aku berniat shalat Idul Adha dua rakaat menghadap kiblat sebagai makmum karena Allah Ta'ala."

Niat secara munfarid (sendiri):

أُصَلِّيْ سُنَّةً لعِيْدِ اْلأَضْحَى رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ لِلهِ تَعَــــــــالَى

Ushallii sunnatan li'iidil adha rok'ataini mustaqbilal qiblati lillahi ta'alaa.

Artinya: "Aku berniat shalat Idul Adha dua rakaat menghadap kiblat karena Allah Ta'ala."

Tata Cara Shalat Idul Adha

Shalat Idul Adha terdiri dari dua rakaat. Perbedaan utama dengan shalat lainnya terletak pada adanya tambahan takbir di masing-masing rakaat.

Rakaat Pertama

1. Membaca niat di dalam hati.
2. Takbiratul ihram.
3. Membaca doa iftitah.
4. Takbir sebanyak 7 kali (di luar takbiratul ihram), sambil mengangkat tangan di setiap takbir.
5. Di antara setiap takbir, dianjurkan membaca dzikir (lihat bacaan di bawah).
6. Membaca Surah Al-Fatihah.
7. Dianjurkan membaca Surah Al-A'la.
8. Dilanjutkan dengan rukuk, i'tidal, sujud, duduk di antara dua sujud, dan sujud kedua seperti biasa.

Rakaat Kedua

1. Setelah berdiri dari sujud terakhir rakaat pertama, lakukan takbir sebanyak 5 kali.
2. Di antara setiap takbir, bacalah dzikir yang sama seperti pada rakaat pertama.
3. Membaca Surah Al-Fatihah.
4. Dianjurkan membaca Surah Al-Ghasyiyah.
5. Dilanjutkan rukuk, i'tidal, sujud, duduk di antara dua sujud, sujud kedua, tasyahud akhir, dan salam.

Bacaan Dzikir di Antara Takbir

Di sela tambahan takbir dalam kedua rakaat, dianjurkan membaca salah satu dari dua bacaan berikut:

Pilihan pertama:

اللهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا، وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ كَثِيرًا، وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا

Allahu Akbaru kabiiraa, walhamdulillaahi katsiiraa, wa subhaanallaahi bukratan wa ashiilaa.

Pilihan kedua:

سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ

Subhaanallaah walhamdulillaah wa laa ilaaha illallaah wallaahu akbar.

Kedua bacaan ini dibaca untuk mengisi jeda di antara tambahan takbir pada masing-masing rakaat.

Khutbah Setelah Shalat

Setelah shalat selesai, imam menyampaikan khutbah Idul Adha. Hukum khutbah dalam shalat Id adalah sunnah — berbeda dengan shalat Jumat yang khutbahnya bersifat wajib. Khutbah terdiri dari dua bagian yang dipisahkan dengan duduk sejenak.

Jemaah dianjurkan untuk tetap berada di tempat dan mendengarkan khutbah hingga selesai, karena di dalamnya terkandung nasihat, pengingat, dan doa untuk umat Islam. Namun apabila shalat dilaksanakan secara mandiri di rumah, khutbah tidak menjadi kewajiban.

Amalan Sunnah Idul Adha

Sejumlah amalan sunnah dianjurkan agar pelaksanaan Shalat Idul Adha semakin sempurna:

- Mandi sebelum berangkat ke lokasi shalat.
- Mengenakan pakaian terbaik dan bersih sebagai bentuk penghormatan terhadap hari raya.
- Menggunakan wewangian, selama tidak berlebihan.
- Memperbanyak bacaan takbir sejak malam Idul Adha hingga hari-hari tasyrik.
- Tidak makan terlebih dahulu sebelum shalat — ini berbeda dengan Idul Fitri yang justru dianjurkan makan sebelum shalat.
- Berjalan kaki menuju lokasi shalat apabila memungkinkan.
- Menggunakan jalur yang berbeda saat pergi dan pulang.

Makna dan Hikmah Shalat Idul Adha

Di balik pelaksanaannya, shalat Idul Adha menyimpan nilai-nilai yang relevan bagi kehidupan seorang Muslim. Ibadah ini menjadi pengingat atas kisah pengorbanan Nabi Ibrahim AS dan ketaatan Nabi Ismail AS — dua teladan tentang keikhlasan dan ketundukan total kepada perintah Allah SWT.

Pelaksanaan shalat secara berjamaah juga memperkuat ukhuwah Islamiyah. Umat Islam berkumpul di satu tempat, bahu-membahu dalam ibadah, serta saling mendoakan. Nilai kebersamaan ini kemudian berlanjut dalam ibadah kurban, di mana daging dibagikan kepada fakir miskin dan masyarakat sekitar sebagai wujud kepedulian sosial.

Kesalahan yang Perlu Dihindari

Beberapa kekeliruan kerap terjadi dalam pelaksanaan Shalat Idul Adha, antara lain:

- Tidak memperhatikan jumlah takbir tambahan dengan benar.
- Datang terlambat sehingga tertinggal sebagian atau seluruh shalat berjamaah.
- Meninggalkan lokasi sebelum khutbah selesai.
- Menganggap shalat ini tidak penting karena hukumnya sunnah.

Meskipun berstatus sunnah, Shalat Idul Adha memiliki nilai pahala yang besar dan termasuk ibadah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW.

FAQ

1. Apakah Shalat Idul Adha tetap sah jika dilakukan sendiri di rumah?

Ya, shalat Idul Adha tetap sah dilakukan secara munfarid (sendiri) apabila ada uzur seperti sakit, cuaca ekstrem, atau kondisi darurat lainnya. Tata caranya sama, namun khutbah tidak diwajibkan saat shalat dilakukan secara mandiri.

2. Apakah perempuan yang sedang haid boleh menghadiri shalat Idul Adha?

Perempuan yang sedang haid tidak diperkenankan ikut mendirikan shalat, namun tetap dianjurkan untuk hadir di lokasi shalat dan menyaksikan khutbah. Hal ini berdasarkan hadis yang menganjurkan kaum perempuan — termasuk yang sedang berhalangan — untuk turut meramaikan syiar hari raya.

3. Bolehkah shalat Idul Adha dilaksanakan di dalam masjid atau harus di lapangan?

Keduanya diperbolehkan. Pelaksanaan di lapangan terbuka memang lebih utama karena menampung lebih banyak jemaah dan memperkuat syiar Islam. Namun jika kondisi tidak memungkinkan — misalnya karena hujan atau keterbatasan tempat — shalat di dalam masjid tetap sah dan tidak mengurangi keabsahannya.

4. Apa perbedaan antara Shalat Idul Adha dan Shalat Idul Fitri dari sisi pelaksanaan?

Secara tata cara, keduanya sama-sama dua rakaat dengan tambahan takbir. Perbedaannya ada pada beberapa sunnah: pada Idul Fitri dianjurkan makan sebelum shalat, sedangkan pada Idul Adha dianjurkan untuk tidak makan terlebih dahulu hingga shalat selesai. Selain itu, Shalat Idul Adha disunnahkan dilaksanakan lebih awal untuk memberi waktu bagi pelaksanaan penyembelihan kurban.

5. Sampai kapan waktu pelaksanaan penyembelihan hewan kurban setelah Shalat Idul Adha?

Penyembelihan hewan kurban dapat dilakukan sejak selesainya Shalat Idul Adha pada 10 Dzulhijjah hingga terbenamnya matahari pada hari tasyrik terakhir, yakni 13 Dzulhijjah. Jadi, total ada empat hari waktu penyembelihan yang sah menurut mayoritas ulama.