Brilio.net - Surat Izin Mengemudi (SIM) digunakan sebagai tanda bahwa kamu sudah lulus ujian berkendara dan berhak mengendari kendaraan bermotor. Tapi memegang kartu SIM juga bukan berarti langsung tertib aturan lalu lintas. Terkadang ada saja ulang pengendara yang nekat melanggar aturan, padahal itu membahayakan dirinya dan pengguna jalan lainnya.
Apalagi kalau kamu sebenarnya belum paham betul tentang peraturan lalu-lintas, pasti peluang untuk melanggar lebih besar. Nah, sebenarnya kamu itu sudah pantas belum sih memegang kartu SIM? Coba jawab pertanyaan berikut ini.
Recommended By Editor
- Traveling ke Jepang jangan lupa pakai BRI Kartu Kredit JCB Platinum, bertabur promo & benefit cashback
- Jalurnya diserobot mobil, reaksi vlogger di Puncak ini mengejutkan
- Jaga cashflow bulanan kini makin mudah dengan Program Cicilan BRI Kartu Kredit, bunga mulai 0%
- Aksi berani Nicholas Saputra adang pemotor bule yang serobot trotoar
- Ratusan ibu-ibu rayakan HUT RI di Taman Ahmad Yani Medan bareng Mahsuri, yuk intip keseruannya!
- Apa dan bagaimana tilang CCTV, ini penjelasannya
- Terpantau CCTV tak pakai helm, pelajar SMA diperingatkan dengan TOA
- Aksi emak-emak motor VS emak-emak bermobil ini bikin geger jalanan

